Baru Dikerjakan Sudah Retak, DPRD Sampang Janji Akan Sidak

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto hasil jepretan 25 November 2022, kondisi rabat beton retak, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: foto hasil jepretan 25 November 2022, kondisi rabat beton retak, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Proyek peningkatan jalan lingkungan tepatnya di Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 749 juta bersumber dari APBD Sampang tahun 2022, patut disorot.

Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan dan di gadang-gadang akan jadi solusi atasi banjir serta kemacetan di area tersebut, nampaknya kini sudah rusak retak.

Tim Pencari Fakta dan Data media ini, Agus Najich mengaku prihatin dan menyayangkan hasil pembangunan proyek yang baru dikerjakan, mulai rusak retak seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal menurutnya, pembangunan proyek tersebut sudah lama dinantikan masyarakat setempat, agar jalan yang sebelumnya hancur berlumpur, setelah dibangun tidak mudah rusak dan hasilnya bisa bertahan lama.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Sampang Ajak Jurnalis Bersinergi

“Jika kerusakan proyek ini tidak segera diatasi, maka kami khawatir kerusakannya akan semakin melebar. Sebab, saat ini curah hujan di wilayah Sampang sangat tinggi,” ujarnya, Senin (29/11/2022).

Lebih lanjut Agus menuturkan, pihaknya juga menduga kualitas proyek tersebut patut diragukan, karena hanya selang beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak.

“DPRKP, Pelaksana yakni, CV. Aman Karya serta Konsultan harus bertanggungjawab atas kerusakan itu, agar proyek yang menyedot APBD Sampang senilai Rp 749 juta itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Sampang,” pungkasnya.

Sementara Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang Roy Abdul Rokib mengaku sudah mengetahui kerusakan proyek tersebut, dan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak pelaksana.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Buka Kunjungan Khusus Idul Fitri

“Karena kerusakan proyek itu saat ini masih tanggung jawab dari pihak pelaksana. Tapi, proyek ini sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pada awal pertengahan November 2022 kemarin,” singkat Rokib saat dikonfirmasi via telepon pribadinya dengan nada terburu-buru.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, proyek peningkatan jalan lingkungan di Perum Barisan Indah itu masuk dalam pengawasan pihaknya.

“Kami bersama teman-teman Komisi III yang lain akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), untuk mengecek hasil pembangunan proyek tersebut. Jika, nanti di lapangan ditemukan suatu kejanggalan, akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar politisi PPP tersebut.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB