Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Surabaya,- Dua pria berinisial MD (30 th) warga Jl.Kutisari dan PM (38 th) warga Jl.Bulak Setro Utara, Surabaya, kini harus meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Tambaksari.

Pasalnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek setempat, lantaran hendak berencana berpesta narkoba jenis sabu, Senin (03/01/2023) kemarin.

“Keduanya berhasil ditangkap di Jl.Bulak Setro Utara III Surabaya, usai membeli sabu di Jl.Rangkah,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Kamis (05/01).

Bayuaji mengungkapkan, saat itu, keduanya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli secara patungan, dan hendak dikonsumsi di rumah salah satu pelaku.

“Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,27 gram. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Mapolsek guna di proses lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Asahan Sambangi Wartawan

Kepada petugas, imbuh Bayuaji, keduanya membeli narkoba jenis sabu tersebut, dari seseorang yang baru dikenal di wilayah Jl.Rangkah.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB