Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang saat cek kesiapan sebelum digelar Operasi Keselamatan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan bersandi “Keselamatan Semeru 2023”, dilaksanakan mulai 07 sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hal itu, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), yang mantap di wilayah Jawa Timur,” ujar Siswantoro saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Selasa (07/02) pagi.

Baca Juga :  Olokejo Band Buat Kagum Penonton Dengan Tampilan Barunya

Selain itu, sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang bulan ramadhan dan idul fitri. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami berharap, operasi kewilayahan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam hal tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Siswantoro.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel, maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Pria Bangkalan Jual Tanah Warisan Demi Jadi Bandar Narkoba

Selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat khususnya para kaum milenial, kata Sujianto, Satlantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas.

“Tindakan tegas itu, bagi pengguna jalan raya yang melanggar 6 jenis pelanggaran prioritas, yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti balap liar, knalpot bronk, melawan arus lalu lintas, kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB