Kepergok Buang Lumpur Ke Sungai, Pelaksana Proyek Berkelit

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Proyek besar pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, tidak layak dilanjutkan.

Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (09/02/2023), pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia kepergok membuang lumpur ke sungai.

Hal itu, diketahui sejumlah awak media saat investigasi, terkait proyek itu. Bahkan, saat dimintai keterangan, pekerja proyek mengaku jika membuang lumpur sisa pengerukan tanah proyek.

Setelah diberitakan mengenai pembuangan lumpur ke sungai oleh beberapa media, Jumat (10/02/2023) pagi, salah satu tim investigasi mengkonfirmasi pimpinan proyek, namun ditemui Subur mengaku sebagai pelaksana.

Baca Juga :  Sekda Gorut Angkat Suara Soal Pernyataan Anggota DPRD Yang Mengatakan Pembantu Bupati Amatiran

Akan tetapi, saat dikonfirmasi mengenai pembuangan lumpur sisa pengerukan yang dilakukan oleh pihak proyek ke sungai, Subur mengelak.

“Kita buang lumpur pakai truck. Jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur.

Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL, kalau tidak boleh membuang lumpur.

“Bahkan toilet yang ada, tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.

Sedangkan menurut warga setempat menyayangkan atas pernyataan pihak proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, yang telah menyangkal membuang lumpur ke sungai.

Baca Juga :  Pemasangan APK Pilgub Jatim 2018 Di Sumenep Belum Ditentukan, Ini Alasan KPU

“Itu proyek besar mas, kenapa kok ngambil air ke sungai yang sangat kotor. Kalau memang mau ngambil air ke sungai, kenapa kok tidak mengambil ke sungai di sebelahnya yang lebih bersih, pake’ logika aja mas,” ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji yang kediamannya tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, hingga berita ini di publikasikan belum ada jawaban.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB