Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tim buru sergap pelaku barang haram tersebut, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial SA (27 th), warga Jl.Sawah Polo SR, kota Surabaya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

“Selain menangkap pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (11/02).

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pelabuhan Taddan Sampang Rp 12,8 Miliar Terancam Gagal

Diantaranya, kata Hendro, mengamankan puluhan poket sabu dengan berat total 52,27 gram, dan 1 Handphone (Hp) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dengan sim card XL.

“Penangkapan pelaku sabu-sabu tersebut, merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hendro kepada awak media ini.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk kronologi penangkapan, saat itu, tersangka berada didalam gang Sawah Pulo SR, setelah target sudah ditetapkan, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Diimingi Uang 5 Ribu, Pria di Sampang Tega Cabuli Bocah 7 Tahun

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya berinisial I (belum tertangkap). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres, guna diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku inisial SA yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB