Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Maling AC

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,- Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kota Surabaya, dalam kepemimpinan Ipda Mustofa lagi-lagi berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah setempat.

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at (27/01/2023) lalu, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, berhasil ungkap kasus pencurian di rumah kost Jl.Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Sebelumnya, Unit Jatanras mendapat laporan kehilangan AC dari pemilik kost, saat itu juga tim pemburu pelaku kejahatan dan kekerasan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Momen Memperkuat Kebersamaan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana mengatakan, pelaku diketahui berinisial ACA (24 th), asal warga Jl.Mojo Klanggru Lor, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran, usai mendapati identitas pelaku dari hasil identifikasi CCTV dilokasi,” ucap Arif, Minggu (19/02/2023).

Masih lanjut Arif, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di Jl.Dharma Husada Indah Utara, petugas melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Mahasiswa UTM Karna Motor Raib Dibawa Begal Kini Kembali

“Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi pencurian AC menggunakan modus berpura-pura sebagai tukang AC yang sudah diperintah pemilik kost,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Beat warna Biru Putih, 1 tas merk Eiger warna hitam, 1 helm Yamaha warna hitam dan 1 pasang sandal warna hitam.

“Barang bukti tersebut sesuai dengan rekaman CCTV. Akibat perbuatannya, pelaku insial ACA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” tegas Arif.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB