Tangani Kekeringan, BPBD Sampang Ajukan Bantuan Ke Pemprov Jatim

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Untuk menangani puluhan desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terdampak kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengajukan bantuan air bersih.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 62 desa dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, mengalami kering kritis disaat musim kemarau pada tahun 2023, dan dinas terkait telah mengajukan bantuan.

“Bantuan tersebut telah diajukan sejak dua pekan lalu,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Mohammad Imam, Selasa (04/07) siang.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Ikuti PKKMB Sakera Daring

Imam mengungkapkan, untuk bantuan yang diajukan kepada BPBD Provinsi dan Gubernur Jawa Timur, sejumlah Rp 156 juta, untuk penanganan 62 desa yang mengalami kekeringan.

“Sejauh ini, pasca pengajuan tersebut, kami belum bisa memastikan, jadwal realisasi bantuan droping air bersih itu. Cuman direncanakan, setiap desa mendapat bantuan 5 tangki air bersih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Realisasi DD dan ADD 2022 di Sampang Tunggu Analisa Kelayakan Pengerjaan

Akan tetapi, imbuh Imam, sejauh ini pengajuan bantuan tersebut, masih berada di tahap menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Untuk diketahui, dari hasil pendataan BPBD Sampang, dari 14 kecamatan, 4 diantaranya tidak masuk dalam kategori kering kritis, yakni Kecamatan Camplong, Omben, Jrengik dan Ketapang.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB