Seorang Petani di Pamekasan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial MS (48), warga Desa Panaguan, Larangan, Pamekasan, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai seorang petani tersebut, telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“MS ditangkap di rumahnya pada hari Senin (08/01/2024) kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/01).

Sri Sugiarto menegaskan, MS ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama anggotanya.

“Inisial MS ditangkap karena mencabuli Bunga (nama samaran), anak dibawah umur yang masih berusia 11 tahun,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, penangkapan terhadap MS, setelah mendapatkan cukup bukti.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

“Pelapor dan saksi, diantaranya teman korban sudah dilakukan pemeriksaan, ketika cukup bukti Unit PPA melakukan penangkapan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah diamankan di sel tahanan,” pungkas Sri Sugiarto kepada awak media.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB