Seorang Petani di Pamekasan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka MS dan barang bukti pakaian korban saat diamankan di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pria berinisial MS (48), warga Desa Panaguan, Larangan, Pamekasan, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai seorang petani tersebut, telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“MS ditangkap di rumahnya pada hari Senin (08/01/2024) kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (09/01).

Sri Sugiarto menegaskan, MS ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama anggotanya.

“Inisial MS ditangkap karena mencabuli Bunga (nama samaran), anak dibawah umur yang masih berusia 11 tahun,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, penangkapan terhadap MS, setelah mendapatkan cukup bukti.

Baca Juga :  Demo HMI Ke Universitas Trunojoyo Madura Ricuh

“Pelapor dan saksi, diantaranya teman korban sudah dilakukan pemeriksaan, ketika cukup bukti Unit PPA melakukan penangkapan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah diamankan di sel tahanan,” pungkas Sri Sugiarto kepada awak media.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB