Sampang,- Pelaku pembacokan terhadap Effendi (20) anak mantan kepala desa di Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya diamankan polisi.
Pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam, pasca insiden berdarah di lokasi penggilingan batu, di Desa Sokobanah Daya, Sabtu (27/04/2024) siang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berinisial Z (48), warga Sokobanah Daya,” ujar Dedy saat dikonfirmasi regamedianews, Sabtu (27/04) malam.
Ia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah, sekira pukul 14:00 wib.
“Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, untuk melukai korban,” terangnya.
Barang bukti sajamnya, jelas Dedy, berupa pisau sepanjang ±35 cm, dilengkapi dengan sarung pengamannya.
“Peristiwa penganiayaan dengan kekerasan itu terjadi, karena dilatar belakangi
pembagian uang hasil penggilingan batu yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Dedy mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban bersama temannya ke lokasi penggilingan batu, di Sokobanah Daya.
“Sesampainya di lokasi, korban tidak langsung bertemu dengan pelaku, tujuan korban mau meminta uang hasil gilingan batu,” terangnya.
Berselang beberapa menit, ungkap Dedy, pelaku tiba dilokasi dan mengambil sajam dari jok sepeda motornya.
“Pelaku (Z) tidak banyak percakapan dan langsung menyerang korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.