Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Surabaya,- Kasus dugaan penahanan ijazah pekerja, oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya mulai bergulir di meja kepolisian.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare Kediri, ijazahnya ditahan oleh tempat ia bekerja.

Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen, akan melindungi hak-hak pekerja.

“Saya sudah telepon semua pihak,” ujarnya Eri, dikutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, Senin (14/4/25).

Eri mengungkapkan, pemilik perusahaan mengaku jika bersangkutan bukan karyawannya.

“Namun, disatu sisi yang bersangkutan memiliki tanda bukti penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Penganugerahan Sabernova Award 2024

Maka dari sisi hukum, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes, untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si karyawan yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi,” tandasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia memastikan, akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Kita dampingi si pemilik ijazah ini, untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau, pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Monitoring Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Pendidik

“Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” ungkap Eri.

Karena menurutnya, penyelesaian masalah di Surabaya harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 didalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri berkomitmen, untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB