Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Pamekasan,- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, kunjungan ke Lapas Narkotika Pamekasan.

Kunjungan tersebut, usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Pendopo Pamekasan, Rabu (4/6/25).

Niat lawatan Kadiyono, untuk memberikan pengarahan penting kepada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di kota ‘Gerbang Salam’ ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir, Kalapas Narkotika, Kalapas IIA Pamekasan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kepala Regu Pengamanan dan seluruh pejabat struktural dari ketiga Lapas.

Dalam arahannya, Kadiyono menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Baca Juga :  Sukseskan Program Visit Sumenep 2018, Pemkab Bakal Genjot Pengembangan Transportasi Darat, Laut dan Udara

“Seluruh jajaran agar bekerja sesuai regulasi berlaku, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlu menjadikan pengalaman masa lalu, sebagai bahan introspeksi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita harus belajar dari masa lalu. Jadikan pengalaman yang lalu sebagai pelajaran, bukan untuk disesali, tapi untuk diperbaiki,” ungkapnya.

“Kita harus tunjukkan bahwa kita mampu berbenah dan berubah menjadi lebih baik,” tegas Kadiyono di hadapan peserta pengarahan.

Ia mengapresiasi langkah konkret yang diambil Lapas Narkotika Pamekasan dalam upaya pemberantasan halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Ditutup

“Melalui penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh pegawai, sebagai bentuk komitmen bersama,” tandasnya.

Kadiyono menyebutkan, inisiatif ini patut dijadikan contoh bagi UPT lainnya di lingkungan Kanwil Kemenimipas Jawa Timur.

Menurutnya, lngkah Lapas Narkotika Pamekasan sudah tepat. Komitmen tertulis dari seluruh pegawai menunjukkan keseriusan memberantas halinar.

“Ini harus diikuti oleh UPT lain. Dengan formasi pejabat yang lengkap, saya yakin kinerja Lapas bisa maksimal,” pungkas Kadiyono.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB