Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Inisial R warga Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun ini, dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang nenek inisial S (58).

“Korban warga Desa Grujugan, Larangan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, dikutip dari salah satu media online, Jumat (22/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/8) pagi kemarin, di toko milik korban.

Baca Juga :  DPO Cabul Gadis Omben Akhirnya Tertangkap

“Korban melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Rabu (20/8), di rumahnya,” terang Jupriadi.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara datang ke rumahnya.

“Pelaku (R) menggunakan sepeda motor, membawa pisau dapur disimpan didalam saku celananya,” kata Jupriadi.

Kemudian, pelaku menganiaya korban (S) dan usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Akibatnya penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher, perut, paha dan telunjuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  UMKM & Koperasi Se - Bangkalan Jadi Sasaran Sosialisasi Rokok Ilegal

Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan tersebut, karena pelaku dendam sejak satu tahun lalu.

“Pelaku dendam, karena pelaku (R) dicaci maki oleh korban (S),” ungkapnya kepada awak media.

Saat ditangkap, imbuh Jupriadi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan sebilah pisau dapur.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB