Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, komitmen bersama Pemasyarakatan Berantas Halinar.
Yakni, komitmen memberantas penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba didalam Lapas.
Komitmen bersama tersebut, digelar virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda ini, menjadi salah satu bentuk keseriusan dalam mendukung penuh upaya Ditjenpas.
Terutama, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari pelanggaran.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, berkomitmen memberantas Halinar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum, memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan internal.
Dalam hal ini, agar tercipta tata kelola pemasyarakatan yang lebih transparan dan profesional.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi, menekankan pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Seluruh petugas menjaga integritas, tidak terlibat praktik penyimpangan yang merusak citra institusi,” imbaunya.
Mashudi menegaskan, komitmen ini tidak hanya tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelanggaran keamanan, peredaran handphone, pungli maupun narkoba,” tegasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi