Dugaan Bawa Kabur Anak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi
PAMEKASAN • Kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur yang menimpa Rehana berujung pelaporan.
Sunarto ayah kandung Rehana, resmi melaporkan pria berinisial R ke Polres Pamekasan, Senin (1/6/2026).
Saat melapor, Sunarto didampingi putri dan kuasa hukumnya, Mohammad Taufik.
Ia menjelaskan, putrinya telah kembali ke rumah pada Minggu (31/5) pagi, setelah diantar orang tak dikenal.
“Anak saya bilang, orang yang mengantar itu mengaku sebagai guru mengaji dari R,” ujarnya di Mapolres Pamekasan.
Sementara itu, Taufik kuasa hukum menegaskan akan mengawal kasus tersebut.
“Tentu agar hak korban terpenuhi dan perkara diproses sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, status R masih sebagai pihak terlapor.
Pihak kepolisian pun masih berupaya mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor.
Selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap R untuk dimintai klarifikasi dari sisi terlapor.
Terpisah, Satreskrim Polres Pamekasan menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Kami selidiki lebih lanjut terkait laporan ini,” pungkasnya.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


