Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah ? dengan video ujaran kebencian yang sempat viral dibeberapa Media Sosial (Medsos), berisi tentang penghinaan dan ujaran kebencian terhadap beberapa ulama’ di Sampang, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.

Saat ini Polres Sampang berhasil mengamankan salah satu pelaku, diduga kuat yang menjadi otak intelektual kasus ujaran kebencian tersebut. Pelakunya yakni berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa, diduga kuat juga turut menyebar hingga viral di beberapa medsos. HA sebelumnya telah diamankan jajaran Polsek Sokobanah dan dilimpahkan ke Polres Sampang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai otak intelektual pelaku ujaran kebencian terhadap beberapa kiai di Sampang.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan tadi malam sekira pukul 24.00 wib (12 malam). Sebelumnya kita juga sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut,” tegasnya, Rabu (07/11/2018).

Baca Juga :  Patroli Blue Light Incar Balap Liar di Sampang

Budhi menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama’ yang dirugikan.

Baca juga Wakasad: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan

“Kami belum memeriksa HA, tentunya akan diperiksa hari ini. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB