Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah ? dengan video ujaran kebencian yang sempat viral dibeberapa Media Sosial (Medsos), berisi tentang penghinaan dan ujaran kebencian terhadap beberapa ulama’ di Sampang, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.

Saat ini Polres Sampang berhasil mengamankan salah satu pelaku, diduga kuat yang menjadi otak intelektual kasus ujaran kebencian tersebut. Pelakunya yakni berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa, diduga kuat juga turut menyebar hingga viral di beberapa medsos. HA sebelumnya telah diamankan jajaran Polsek Sokobanah dan dilimpahkan ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding Bekingi Kasus Penipuan, Kapolres Sampang Angkat Bicara

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai otak intelektual pelaku ujaran kebencian terhadap beberapa kiai di Sampang.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan tadi malam sekira pukul 24.00 wib (12 malam). Sebelumnya kita juga sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut,” tegasnya, Rabu (07/11/2018).

Baca Juga :  Pengurus Perbakin Dilantik, Bupati Bangkalan; Harus Taat Hukum

Budhi menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama’ yang dirugikan.

Baca juga Wakasad: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan

“Kami belum memeriksa HA, tentunya akan diperiksa hari ini. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB