Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah ? dengan video ujaran kebencian yang sempat viral dibeberapa Media Sosial (Medsos), berisi tentang penghinaan dan ujaran kebencian terhadap beberapa ulama’ di Sampang, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.

Saat ini Polres Sampang berhasil mengamankan salah satu pelaku, diduga kuat yang menjadi otak intelektual kasus ujaran kebencian tersebut. Pelakunya yakni berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa, diduga kuat juga turut menyebar hingga viral di beberapa medsos. HA sebelumnya telah diamankan jajaran Polsek Sokobanah dan dilimpahkan ke Polres Sampang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai otak intelektual pelaku ujaran kebencian terhadap beberapa kiai di Sampang.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan tadi malam sekira pukul 24.00 wib (12 malam). Sebelumnya kita juga sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut,” tegasnya, Rabu (07/11/2018).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

Budhi menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama’ yang dirugikan.

Baca juga Wakasad: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan

“Kami belum memeriksa HA, tentunya akan diperiksa hari ini. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB