Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait tertangkapnya pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ulama' di Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah ? dengan video ujaran kebencian yang sempat viral dibeberapa Media Sosial (Medsos), berisi tentang penghinaan dan ujaran kebencian terhadap beberapa ulama’ di Sampang, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.

Saat ini Polres Sampang berhasil mengamankan salah satu pelaku, diduga kuat yang menjadi otak intelektual kasus ujaran kebencian tersebut. Pelakunya yakni berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa, diduga kuat juga turut menyebar hingga viral di beberapa medsos. HA sebelumnya telah diamankan jajaran Polsek Sokobanah dan dilimpahkan ke Polres Sampang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai otak intelektual pelaku ujaran kebencian terhadap beberapa kiai di Sampang.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan tadi malam sekira pukul 24.00 wib (12 malam). Sebelumnya kita juga sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut,” tegasnya, Rabu (07/11/2018).

Baca Juga :  Sudah 4 Hari Berlayar Menuju Sumenep, Perahu Pengantin Tak Ada Kabar

Budhi menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama’ yang dirugikan.

Baca juga Wakasad: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Entrepreneur Berwawasan Kebangsaan

“Kami belum memeriksa HA, tentunya akan diperiksa hari ini. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB