Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kejadian tindakan kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur akan menjadi prioritas tugas kepolisian setempat untuk mengurangi angka kriminal. Namun, juga menjadi perhatian khusus bagi LSM dalam pengawalan kasus tersebut.

Seperti yang diterima Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang, mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Olah TKP Pelaku Begal

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir, Jum’at (17/01/2020).

Amir juga mengungkapkan, dalam pengakuan orang tua korban, kronologis dan terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang jelas biar pihak kepolisian yang menyelidiki. Namun, kami juga sudah melayangkan surat soal kasus ini ke Polres Sampang, Polda Jatim, KPAI Pusat dan Provinsi Jatim, P2TPA Sampang, L-KPK Pusat dan Jatim”, terangnya.

Baca Juga :  Tahapan Pilkades di Sampang Tengah Berlangsung, P2KD Izin Mengundurkan Diri

Menyikapi adanya kasus tersebut, kata Amir, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan terus melakukan pengawalan serta pemdampingan hingga kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tertuntaskan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tertanggal 7 Januari kemarin. “Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru