Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kejadian tindakan kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur akan menjadi prioritas tugas kepolisian setempat untuk mengurangi angka kriminal. Namun, juga menjadi perhatian khusus bagi LSM dalam pengawalan kasus tersebut.

Seperti yang diterima Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang, mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir, Jum’at (17/01/2020).

Amir juga mengungkapkan, dalam pengakuan orang tua korban, kronologis dan terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang jelas biar pihak kepolisian yang menyelidiki. Namun, kami juga sudah melayangkan surat soal kasus ini ke Polres Sampang, Polda Jatim, KPAI Pusat dan Provinsi Jatim, P2TPA Sampang, L-KPK Pusat dan Jatim”, terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kamal Kecolongan, Warga Adakan Orkes Dangdut Ditengah Pandemi Covid-19

Menyikapi adanya kasus tersebut, kata Amir, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan terus melakukan pengawalan serta pemdampingan hingga kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tertuntaskan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tertanggal 7 Januari kemarin. “Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB