Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kejadian tindakan kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur akan menjadi prioritas tugas kepolisian setempat untuk mengurangi angka kriminal. Namun, juga menjadi perhatian khusus bagi LSM dalam pengawalan kasus tersebut.

Seperti yang diterima Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang, mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir, Jum’at (17/01/2020).

Amir juga mengungkapkan, dalam pengakuan orang tua korban, kronologis dan terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang jelas biar pihak kepolisian yang menyelidiki. Namun, kami juga sudah melayangkan surat soal kasus ini ke Polres Sampang, Polda Jatim, KPAI Pusat dan Provinsi Jatim, P2TPA Sampang, L-KPK Pusat dan Jatim”, terangnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polsek Tambaksari Perketat Razia Miras

Menyikapi adanya kasus tersebut, kata Amir, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan terus melakukan pengawalan serta pemdampingan hingga kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tertuntaskan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tertanggal 7 Januari kemarin. “Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB