Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kejadian tindakan kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur akan menjadi prioritas tugas kepolisian setempat untuk mengurangi angka kriminal. Namun, juga menjadi perhatian khusus bagi LSM dalam pengawalan kasus tersebut.

Seperti yang diterima Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang, mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir, Jum’at (17/01/2020).

Amir juga mengungkapkan, dalam pengakuan orang tua korban, kronologis dan terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang jelas biar pihak kepolisian yang menyelidiki. Namun, kami juga sudah melayangkan surat soal kasus ini ke Polres Sampang, Polda Jatim, KPAI Pusat dan Provinsi Jatim, P2TPA Sampang, L-KPK Pusat dan Jatim”, terangnya.

Baca Juga :  Kasus Cabut Pohon Pisang Berlanjut, Kini Padla Gugat Balik Pusiyah Terkait Kepemilikan Tanah

Menyikapi adanya kasus tersebut, kata Amir, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan terus melakukan pengawalan serta pemdampingan hingga kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tertuntaskan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tertanggal 7 Januari kemarin. “Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB