Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, L-KPK Berharap Polres Sampang Sigap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya kejadian tindakan kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, seperti kasus pencabulan anak dibawah umur akan menjadi prioritas tugas kepolisian setempat untuk mengurangi angka kriminal. Namun, juga menjadi perhatian khusus bagi LSM dalam pengawalan kasus tersebut.

Seperti yang diterima Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang, mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Beraneka Macam Acara Meriahkan HUT Cimahi Ke-18

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir, Jum’at (17/01/2020).

Amir juga mengungkapkan, dalam pengakuan orang tua korban, kronologis dan terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang jelas biar pihak kepolisian yang menyelidiki. Namun, kami juga sudah melayangkan surat soal kasus ini ke Polres Sampang, Polda Jatim, KPAI Pusat dan Provinsi Jatim, P2TPA Sampang, L-KPK Pusat dan Jatim”, terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Serap Aspirasi Kiai dan Tokoh Omben

Menyikapi adanya kasus tersebut, kata Amir, pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan terus melakukan pengawalan serta pemdampingan hingga kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tertuntaskan.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tertanggal 7 Januari kemarin. “Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB