DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang terkait Penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna DPRD Sampang terkait Penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati setempat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 dan pengumuman serta penetapan nama-nama Panitia Kerja (Panja).

Rapat paripurna yang dilakukan melalui jaringan virtual dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat itu, dihadiri Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima dan sejumlah anggota DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Badan Musyawarah secara resmi membacakan hasil rapat internal Banmus tentang penjadwalan pembahasan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) 2019.

“Sebelum pembentukan Panja LHP-BPK RI, secara resmi Wakil Bupati Sampang membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, termasuk capai WTP yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” katanya. Kamis (23/07/20).

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi melalui Wakilnya H Abdullah Hidayat menyampaikan gambaran secara umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sampang TA 2019. Bahwa, pendapatan daerah meliputi semua penerimaan yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang akan menjadi penerimaan kas daerah.

Baca Juga :  Pemdes Banyuates Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Kepada 152 Penerima

Pada tahun 2019 itu pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1 trilyun 838 mliyar 354 juta 530 ribu 537 rupiah 35 sen terealisasi sebesar 1 trilyun 855 milyar 492 juta 183 ribu 263 rupiah 2 sen atau sebesar 100,93%.

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2019 dianggarkan sebesar 162 milyar 994 juta 854 ribu 462 rupiah 35 sen terealisasi sebesar 168 milyar 778 juta 440 ribu 667 rupoiah 2 sen atau 103,55 % yang berasal dari sumber pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Realisasi PAD terbesar diperoleh dari lain-lain PAD yang sah sebesar 123 milyar 84 juta 316 ribu 120 rupiah 11 sen atau 72,93% dari total realisasi PAD,” urainya.

Lebih juah H Abdullah Hidayat mengampaikan, pendapatan transfer tahun 2019 dianggarkan sebesar 1 trilyun 610 milyar 854 juta 76 ribu 75 rupiah terealisasi sebesar 1 trilyun 617 milyar 307 juta 882 ribu 196 rupiah atau 100,40 % yang berasal dari sumber pendapatan transfer Pemerintah Pusat dana perimbangan. Pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya dan pendapatan transfer Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

Realisasi pendapatan transfer terbesar dari pendapatan transfer dana alokasi umum sebesar 865 milyar 298 juta 361 ribu rupiah atau 53,50% dari total realisasi pendapatan transfer.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2019 dianggarkan 64 milyar 515 juta 600 ribu rupiah terealisasi sebesar 69 milyar 405 juta 860 ribu 400 rupiah atau 107,58% yang berasal dari pendapatan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN dan  SMPN se Kabupaten Sampang,” kutipan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Abdullah Hidayat menambahkan, dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, mohon dukungan dewan yang terhormat untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB