DPRD Sampang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Suasana saat berlangsungnya rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Persetujuan bersama antara bupati dan legeslatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Tidak hanya itu, rapat paripurna yang dilakukan secara terpisah melalui Video Conference dengan pemerintah daerah tersebut juga digelar penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, serta nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekeretaris DPRD setempat Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum dan dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD.

Baca Juga :  Wartawan Surabaya Dapat Giliran Vaksinasi Drive Thru

“Sesuai tat tertib rapat ini memenuhi kuorum dari 45 anggota hanya 13 orang yang tidak hadir dengan keterangan ijin,” terangnya saat menyampaikan laporannya di ruang Graha Paripurna DPRD setempat. Senin (10/08/2020)

Ketua DPRD setempat, Fadol menyampaikan, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 tersebut telah dilakukan evaluasi secara seksama sesuai catatan dari Panitia Kerja (Panja).

“Pertanggungjawaban ABPD Sampang tahun 2019, tentu telah dilakukan kajian dan evaluasi secara tuntas. Sehingga dapat dilakukan rapat paripurna untuk persetujuan berasama bupati,” tandasnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, sinergitas dengan DPRD, tentu harus tetap kami tingkatkan secara berkesinambungan demi mewujudkan visi-misi pemerintah daerah ke depan.

Baca Juga :  GKS Apresiasi Polisi Tahan Oknum Bidan Tersangka Penganiayaan

“Terima kasih kepada DPRD jerih payah dalam menyumbangkan tenaga dan pemikirannya atas rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban realisasi APBD tahun 2019,” tuturnya.

H Slamet Junaidi juga menuturkan, pandangan umum, saran dan masukan sebagai sikap saling mengingatkan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Peraturan pengelolaan keuangan daerah yang telah disetujui DPRD akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB