DPRD Sampang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Suasana saat berlangsungnya rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Persetujuan bersama antara bupati dan legeslatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Tidak hanya itu, rapat paripurna yang dilakukan secara terpisah melalui Video Conference dengan pemerintah daerah tersebut juga digelar penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, serta nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sekeretaris DPRD setempat Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum dan dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD.

Baca Juga :  Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

“Sesuai tat tertib rapat ini memenuhi kuorum dari 45 anggota hanya 13 orang yang tidak hadir dengan keterangan ijin,” terangnya saat menyampaikan laporannya di ruang Graha Paripurna DPRD setempat. Senin (10/08/2020)

Ketua DPRD setempat, Fadol menyampaikan, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 tersebut telah dilakukan evaluasi secara seksama sesuai catatan dari Panitia Kerja (Panja).

“Pertanggungjawaban ABPD Sampang tahun 2019, tentu telah dilakukan kajian dan evaluasi secara tuntas. Sehingga dapat dilakukan rapat paripurna untuk persetujuan berasama bupati,” tandasnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, sinergitas dengan DPRD, tentu harus tetap kami tingkatkan secara berkesinambungan demi mewujudkan visi-misi pemerintah daerah ke depan.

Baca Juga :  Duka Cita dan Do'a Untuk Tragedi Kanjuruhan

“Terima kasih kepada DPRD jerih payah dalam menyumbangkan tenaga dan pemikirannya atas rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban realisasi APBD tahun 2019,” tuturnya.

H Slamet Junaidi juga menuturkan, pandangan umum, saran dan masukan sebagai sikap saling mengingatkan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Peraturan pengelolaan keuangan daerah yang telah disetujui DPRD akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB