Daerah  

DPRD Sampang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Suasana saat berlangsungnya rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Persetujuan bersama antara bupati dan legeslatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Tidak hanya itu, rapat paripurna yang dilakukan secara terpisah melalui Video Conference dengan pemerintah daerah tersebut juga digelar penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, serta nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sekeretaris DPRD setempat Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum dan dihadiri sebanyak 32 orang anggota DPRD.

“Sesuai tat tertib rapat ini memenuhi kuorum dari 45 anggota hanya 13 orang yang tidak hadir dengan keterangan ijin,” terangnya saat menyampaikan laporannya di ruang Graha Paripurna DPRD setempat. Senin (10/08/2020)

Ketua DPRD setempat, Fadol menyampaikan, Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 tersebut telah dilakukan evaluasi secara seksama sesuai catatan dari Panitia Kerja (Panja).

“Pertanggungjawaban ABPD Sampang tahun 2019, tentu telah dilakukan kajian dan evaluasi secara tuntas. Sehingga dapat dilakukan rapat paripurna untuk persetujuan berasama bupati,” tandasnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, sinergitas dengan DPRD, tentu harus tetap kami tingkatkan secara berkesinambungan demi mewujudkan visi-misi pemerintah daerah ke depan.

“Terima kasih kepada DPRD jerih payah dalam menyumbangkan tenaga dan pemikirannya atas rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban realisasi APBD tahun 2019,” tuturnya.

H Slamet Junaidi juga menuturkan, pandangan umum, saran dan masukan sebagai sikap saling mengingatkan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menuju Sampang Hebat Bermartabat.

“Peraturan pengelolaan keuangan daerah yang telah disetujui DPRD akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (adi/har)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *