Bupati dan Wabup Sampang Survei Lokasi Jalan Lingkar Selatan

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati dan Wabup Sampang saat survei jalan lingkar selatan menggunakan mobil offroad.

Caption: Bupati dan Wabup Sampang saat survei jalan lingkar selatan menggunakan mobil offroad.

Sampang || Rega Media News

Bupati Sampang H Slamet Junaidi, bersama Wakilnya H Abdullah Hidayat didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat R Mohammad Zis melakukan survei lokasi Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Pantauan di lapangan, saat melakukan survei lokasi JLS tersebut Bupati bersama Wakilnya kompak mengendarai Mobil Offroad start dari Kelurahan Karang Dalem Sampang, hingga finis di Desa Pangongsean Torjun.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, pengerjaan proyek JLS ini akan dimulai pada tahun 2021 ini dan ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang, menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero senilai Rp 200 milyar.

Baca Juga :  Selama Dua Hari, Kejadian Tragis Terjadi di Sampang

“Panjang JLS ini 7,4 kilometer, nantinya diperuntukkan untuk kendaraan besar yang akan mengangkut barang dengan tujuan Pamekasan-Sumenep supaya tidak melintasi jantung kota,” ujarnya kepada awak media saat meninjau lokasi JLS, Kamis (07/10/21).

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa H Idi ini mengungkapkan, program JLS tersebut direncanakan sejak tahun 2007 dan mulai penyusunan Detail Engineering Design (DED) tahun 2012 lalu.

“Alhamdulillah, komitmen bagaimana kita hadir untuk melakukan pengembangan kota di Sampang. Maka tahun 2020 lalu kami sudah menyelesaikan pembebasan lahannya, pada 2021 ini mulai pengerjaan dan ditargetkan selesai tahun 2022 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cerita Mahfud Bersama Nizar Zahro Sebelum Kabar Meninggal Dunia

H Idi menambahkan, rute proyek pembangunan infrastruktur JLS sepanjang 7,4 kilometer tersebut meliputi 3 desa dan 1 Kelurahan. Yakni, Desa Pangongsean, Patarongan Kecamatan Torjun, dan Aeng Sareh serta Kelurahan Karang Dalem Kecamatan Sampang.

“Proyek JLS ini nantinya langsung menuju ke jalan poros nasional. Tahap pertama fokus pada pengurukan, Selain itu, kami berharap kualitas dan pengerjaan proyek yang berupa hotmix ini bagus dan profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB