Dua Pemuda Surabaya Digiring Ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Caption: dua tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba terus diupayakan petugas kepolisian. Seperti dilakukan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, Jum’at (08/07/2022) kemarin.

Unit Reskrim yang dipimpin langsung Iptu Fauzi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, dengan menangkap 2 orang pelaku di depan rumah Jl. Simokerto, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap 2 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 poket plastik berisikan sabu berat 0,27 gram beserta pembungkusnya dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna merah hitam.

Baca Juga :  Momen Kemerdekaan, Warga Terdampak Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Beras

“Kedua tersangka masing-masing berinisial S (29 th) warga Soponyono dan RM (22 th) warga Bulak Banteng Surabaya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi, Kamis (14/07).

Lanjut Fauzi, kedua tersangka ditangkap saat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu didepan rumah di Jalan Simokerto Surabaya.

“Kronologis penangkapannya, ketika kami sedang melakukan pemantauan wilayah (kring serse) mendapat informasi adanya dua orang pria sedang membawa narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadi Masalah Hukum, Efendi Dali: Keberadaan Aset Daerah Perlu Dijaga

Setelah mendapat informasi, lanjutnya, dengan berbekal ciri-ciri kedua tersangka, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan serta penggeledahan.

Ketika digeledah, petugas menemukan 1 poket sabu yang dibawa para tersangka. Selanjutnya kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diproses lanjut.

“Kini kedua tersangka sudah berada didalam sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB