Pemkot Surabaya Dianggap Takut Usut Kasus Pembangunan Rumah Tanpa IMB

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Surabaya || Rega Media News

Oknum pegawai PT Pelni Cabang Surabaya berinisial DM, diduga kebal hukum. Hal tersebut terbukti korban selama 6 tahun mencari keadilan rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik DM, untuk istri keduanya, kepada Pemerintah Kota setempat, tidak mendapat keadilan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya tidak menjalankan resume kesepakatan bersama, saat hearing pertama di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun resume yang disepakati di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yakni, pemilik bangunan inisial DM harus memperbaiki rumah Moh. Soleh yang terdampak akibat pembangunan rumahnya sesuai Pasal 46, Perda Nomor 07, tahun 2009 tentang bangunan.

Kedua, rencana perbaikan rumah milik Moh. Soleh, dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung kerugian yang dilakukan konsultan independen, disepakati kedua belah pihak paling lambat 3 bulan, sejak tanggal 09 Juni 2022 dapat fasilitasi DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Basmi Nyamuk DBD, Permukiman Warga Rongdalam Difogging

Ketiga, pemilik bangunan inisial DM wajib untuk menyesuaikan peruntukan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diajukan, atau merevisi SKRK yang diajukan.

Namun sangat disayangkan, usai melakukan hearing pertama kali, DPRKPP Kota Surabaya menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Hal ini, membuat Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin angkat bicara.

Ia mengatakan, jika DM (inisial) seperti orang yang kebal hukum. Hal tersebut dikarenakan, seolah-olah pemerintah melalui DPRKPP menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Aneh kan, resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya sampai tidak dijalankan oleh DPRKPP, namun malah menerbitkan IMB secepat itu,” ucap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, Rabu (03/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

Ia berjanji, jika terus-terusan membela DM, dirinya akan segera melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke PTUN.

“Jika Pemkot Surabaya tidak respek terhadap korban yang rumahnya terdampak akibat pembangunan rumah milik DM, kami akan melayangkan surat ke PTUN, supaya menindak tegas para pegawai pemerintahan yang tidak respek terhadap korban,” tegasnya.

Perlu diketahui, korban dari tahun 2016 mencari keadilan dan baru tanggal 08 Juni 2022 mendapat respon dari DPRD Kota Surabaya dan dilakukan hearing dengan dihadiri oleh DPRKPP, korban Moh. Soleh, insial DM dan beberapa perangkat daerah.

Namun sangat disayangkan, belum dapat 1 bulan mengadakan hearing, DPRKPP Kota Surabaya sudah menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Sehingga Komisi C DPRD Kota Surabaya merasa geram, lantaran DPRKPP tidak menghargai resume yang sudah disepakati bersama.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB