Pemkot Surabaya Dianggap Takut Usut Kasus Pembangunan Rumah Tanpa IMB

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Surabaya || Rega Media News

Oknum pegawai PT Pelni Cabang Surabaya berinisial DM, diduga kebal hukum. Hal tersebut terbukti korban selama 6 tahun mencari keadilan rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik DM, untuk istri keduanya, kepada Pemerintah Kota setempat, tidak mendapat keadilan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya tidak menjalankan resume kesepakatan bersama, saat hearing pertama di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun resume yang disepakati di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yakni, pemilik bangunan inisial DM harus memperbaiki rumah Moh. Soleh yang terdampak akibat pembangunan rumahnya sesuai Pasal 46, Perda Nomor 07, tahun 2009 tentang bangunan.

Kedua, rencana perbaikan rumah milik Moh. Soleh, dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung kerugian yang dilakukan konsultan independen, disepakati kedua belah pihak paling lambat 3 bulan, sejak tanggal 09 Juni 2022 dapat fasilitasi DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek di Sampang, Terlapor Kasus Cabul Diduga Palsukan Suket Sakit

Ketiga, pemilik bangunan inisial DM wajib untuk menyesuaikan peruntukan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diajukan, atau merevisi SKRK yang diajukan.

Namun sangat disayangkan, usai melakukan hearing pertama kali, DPRKPP Kota Surabaya menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Hal ini, membuat Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin angkat bicara.

Ia mengatakan, jika DM (inisial) seperti orang yang kebal hukum. Hal tersebut dikarenakan, seolah-olah pemerintah melalui DPRKPP menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Aneh kan, resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya sampai tidak dijalankan oleh DPRKPP, namun malah menerbitkan IMB secepat itu,” ucap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, Rabu (03/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

Ia berjanji, jika terus-terusan membela DM, dirinya akan segera melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke PTUN.

“Jika Pemkot Surabaya tidak respek terhadap korban yang rumahnya terdampak akibat pembangunan rumah milik DM, kami akan melayangkan surat ke PTUN, supaya menindak tegas para pegawai pemerintahan yang tidak respek terhadap korban,” tegasnya.

Perlu diketahui, korban dari tahun 2016 mencari keadilan dan baru tanggal 08 Juni 2022 mendapat respon dari DPRD Kota Surabaya dan dilakukan hearing dengan dihadiri oleh DPRKPP, korban Moh. Soleh, insial DM dan beberapa perangkat daerah.

Namun sangat disayangkan, belum dapat 1 bulan mengadakan hearing, DPRKPP Kota Surabaya sudah menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Sehingga Komisi C DPRD Kota Surabaya merasa geram, lantaran DPRKPP tidak menghargai resume yang sudah disepakati bersama.

Berita Terkait

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB