Pemkot Surabaya Dianggap Takut Usut Kasus Pembangunan Rumah Tanpa IMB

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Surabaya || Rega Media News

Oknum pegawai PT Pelni Cabang Surabaya berinisial DM, diduga kebal hukum. Hal tersebut terbukti korban selama 6 tahun mencari keadilan rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik DM, untuk istri keduanya, kepada Pemerintah Kota setempat, tidak mendapat keadilan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya tidak menjalankan resume kesepakatan bersama, saat hearing pertama di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Adapun resume yang disepakati di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yakni, pemilik bangunan inisial DM harus memperbaiki rumah Moh. Soleh yang terdampak akibat pembangunan rumahnya sesuai Pasal 46, Perda Nomor 07, tahun 2009 tentang bangunan.

Kedua, rencana perbaikan rumah milik Moh. Soleh, dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung kerugian yang dilakukan konsultan independen, disepakati kedua belah pihak paling lambat 3 bulan, sejak tanggal 09 Juni 2022 dapat fasilitasi DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Pembangunan Pramestha Resort Town Akan Dikaji Ulang

Ketiga, pemilik bangunan inisial DM wajib untuk menyesuaikan peruntukan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diajukan, atau merevisi SKRK yang diajukan.

Namun sangat disayangkan, usai melakukan hearing pertama kali, DPRKPP Kota Surabaya menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Hal ini, membuat Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin angkat bicara.

Ia mengatakan, jika DM (inisial) seperti orang yang kebal hukum. Hal tersebut dikarenakan, seolah-olah pemerintah melalui DPRKPP menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Aneh kan, resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya sampai tidak dijalankan oleh DPRKPP, namun malah menerbitkan IMB secepat itu,” ucap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, Rabu (03/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

Ia berjanji, jika terus-terusan membela DM, dirinya akan segera melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke PTUN.

“Jika Pemkot Surabaya tidak respek terhadap korban yang rumahnya terdampak akibat pembangunan rumah milik DM, kami akan melayangkan surat ke PTUN, supaya menindak tegas para pegawai pemerintahan yang tidak respek terhadap korban,” tegasnya.

Perlu diketahui, korban dari tahun 2016 mencari keadilan dan baru tanggal 08 Juni 2022 mendapat respon dari DPRD Kota Surabaya dan dilakukan hearing dengan dihadiri oleh DPRKPP, korban Moh. Soleh, insial DM dan beberapa perangkat daerah.

Namun sangat disayangkan, belum dapat 1 bulan mengadakan hearing, DPRKPP Kota Surabaya sudah menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Sehingga Komisi C DPRD Kota Surabaya merasa geram, lantaran DPRKPP tidak menghargai resume yang sudah disepakati bersama.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB