Pemkot Surabaya Dianggap Takut Usut Kasus Pembangunan Rumah Tanpa IMB

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (Zainal Abidin).

Surabaya || Rega Media News

Oknum pegawai PT Pelni Cabang Surabaya berinisial DM, diduga kebal hukum. Hal tersebut terbukti korban selama 6 tahun mencari keadilan rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik DM, untuk istri keduanya, kepada Pemerintah Kota setempat, tidak mendapat keadilan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya tidak menjalankan resume kesepakatan bersama, saat hearing pertama di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Adapun resume yang disepakati di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya yakni, pemilik bangunan inisial DM harus memperbaiki rumah Moh. Soleh yang terdampak akibat pembangunan rumahnya sesuai Pasal 46, Perda Nomor 07, tahun 2009 tentang bangunan.

Kedua, rencana perbaikan rumah milik Moh. Soleh, dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung kerugian yang dilakukan konsultan independen, disepakati kedua belah pihak paling lambat 3 bulan, sejak tanggal 09 Juni 2022 dapat fasilitasi DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Timkes Berikan Layanan Kesehatan Prajurit TMMD

Ketiga, pemilik bangunan inisial DM wajib untuk menyesuaikan peruntukan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diajukan, atau merevisi SKRK yang diajukan.

Namun sangat disayangkan, usai melakukan hearing pertama kali, DPRKPP Kota Surabaya menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Hal ini, membuat Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin angkat bicara.

Ia mengatakan, jika DM (inisial) seperti orang yang kebal hukum. Hal tersebut dikarenakan, seolah-olah pemerintah melalui DPRKPP menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Aneh kan, resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya sampai tidak dijalankan oleh DPRKPP, namun malah menerbitkan IMB secepat itu,” ucap Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, Rabu (03/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Ratusan PNS di Sampang Masuk Batas Pensiun

Ia berjanji, jika terus-terusan membela DM, dirinya akan segera melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke PTUN.

“Jika Pemkot Surabaya tidak respek terhadap korban yang rumahnya terdampak akibat pembangunan rumah milik DM, kami akan melayangkan surat ke PTUN, supaya menindak tegas para pegawai pemerintahan yang tidak respek terhadap korban,” tegasnya.

Perlu diketahui, korban dari tahun 2016 mencari keadilan dan baru tanggal 08 Juni 2022 mendapat respon dari DPRD Kota Surabaya dan dilakukan hearing dengan dihadiri oleh DPRKPP, korban Moh. Soleh, insial DM dan beberapa perangkat daerah.

Namun sangat disayangkan, belum dapat 1 bulan mengadakan hearing, DPRKPP Kota Surabaya sudah menerbitkan IMB, tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati. Sehingga Komisi C DPRD Kota Surabaya merasa geram, lantaran DPRKPP tidak menghargai resume yang sudah disepakati bersama.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB