Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Berantas para pelaku narkoba terus digalakkan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut, berinisial DW (42 th), asal warga Jl.Bratang Satu, kota Surabaya. Ditangkap di depan kantor Samsat, tepatnya di Jl.Kedung Cowek, Surabaya utara.

“Pelaku inisial DW berhasil ditangkap Reskoba pada hari Senin (23/01/2023) kemarin,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (28/01).

Selain menangkap tersangka DW, ungkap Hendro, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,46 gram, dan satu unit Handphone (Hp) merk Relmi warna hitam.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat, mengenai seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Saat itu, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan ketika melihat targetnya, langsung dilakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Terkesan Diabaikan, Musik Daul Dug Dug di Sampang Pancing Kerumunan Massa

Berdasarkan analisis petugas, sambungnya, pria tersebut hendak melakukan transaksi dengan modus sistem ranjau. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan proses lanjut.

“Kini pelaku berinisial DW tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB