Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Berantas para pelaku narkoba terus digalakkan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut, berinisial DW (42 th), asal warga Jl.Bratang Satu, kota Surabaya. Ditangkap di depan kantor Samsat, tepatnya di Jl.Kedung Cowek, Surabaya utara.

“Pelaku inisial DW berhasil ditangkap Reskoba pada hari Senin (23/01/2023) kemarin,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (28/01).

Selain menangkap tersangka DW, ungkap Hendro, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,46 gram, dan satu unit Handphone (Hp) merk Relmi warna hitam.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat, mengenai seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Saat itu, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan ketika melihat targetnya, langsung dilakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Kakak Beradik Warga Surabaya Diciduk Polsek Tambaksari

Berdasarkan analisis petugas, sambungnya, pria tersebut hendak melakukan transaksi dengan modus sistem ranjau. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan proses lanjut.

“Kini pelaku berinisial DW tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB