Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Berantas para pelaku narkoba terus digalakkan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut, berinisial DW (42 th), asal warga Jl.Bratang Satu, kota Surabaya. Ditangkap di depan kantor Samsat, tepatnya di Jl.Kedung Cowek, Surabaya utara.

“Pelaku inisial DW berhasil ditangkap Reskoba pada hari Senin (23/01/2023) kemarin,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (28/01).

Baca Juga :  Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

Selain menangkap tersangka DW, ungkap Hendro, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,46 gram, dan satu unit Handphone (Hp) merk Relmi warna hitam.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat, mengenai seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Saat itu, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan ketika melihat targetnya, langsung dilakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

Berdasarkan analisis petugas, sambungnya, pria tersebut hendak melakukan transaksi dengan modus sistem ranjau. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan proses lanjut.

“Kini pelaku berinisial DW tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru