Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial DW dan barang bukti, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Berantas para pelaku narkoba terus digalakkan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut, berinisial DW (42 th), asal warga Jl.Bratang Satu, kota Surabaya. Ditangkap di depan kantor Samsat, tepatnya di Jl.Kedung Cowek, Surabaya utara.

“Pelaku inisial DW berhasil ditangkap Reskoba pada hari Senin (23/01/2023) kemarin,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (28/01).

Baca Juga :  Dihadapan Ribuan Jamaahnya, Gus Khoiron Sampaikan Alasannya Mendukung Pasangan Jimad Sakteh

Selain menangkap tersangka DW, ungkap Hendro, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,46 gram, dan satu unit Handphone (Hp) merk Relmi warna hitam.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi dari masyarakat, mengenai seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Saat itu, petugas langsung melakukan pemantauan dilokasi dan ketika melihat targetnya, langsung dilakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

Berdasarkan analisis petugas, sambungnya, pria tersebut hendak melakukan transaksi dengan modus sistem ranjau. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres, guna dilakukan proses lanjut.

“Kini pelaku berinisial DW tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB