Jambret Asal Sampang Dibekuk Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, seorang pria berinisial MS (41 th), warga Omben, Sampang, Madura, akhirnya tertangkap.

Pasalnya, MS terpaksa ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) / jambret Handphone, didepan rumah potong hewan, Jl.Pagirian, Surabaya, Minggu (25/12/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di giras 50 Jl.Gresik, pada tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif, Kamis (09/02/2023).

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengetahui identitas pelaku.

“Pengakuan pelaku, usai dirinya merampas Handphone, dibantu pengendara yang tidak dikenal. Tapi, petugas sudah mengetahui datanya serta akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” terangnya.

Masih lanjut Arif, pelaku juga mengaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan dipenjara selama 7 bulan. Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dari korban.

Baca Juga :  Kasus Intimidasi Awak Media di Sampang Berlanjut

“Barang buktinya, 1 dos book Hp Vivo 1 Pro, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau, 1 kaos lengan pendek warna abu-abu dan 1 celana jeans panjang warna biru,” sebutnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak tersebut menegaskan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurangan penjara.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB