Jambret Asal Sampang Dibekuk Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, seorang pria berinisial MS (41 th), warga Omben, Sampang, Madura, akhirnya tertangkap.

Pasalnya, MS terpaksa ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) / jambret Handphone, didepan rumah potong hewan, Jl.Pagirian, Surabaya, Minggu (25/12/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di giras 50 Jl.Gresik, pada tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif, Kamis (09/02/2023).

Baca Juga :  T.Sukandi: Jika Jabatan Wabup Dipaksakan, Menjadi Parasit Anggaran

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengetahui identitas pelaku.

“Pengakuan pelaku, usai dirinya merampas Handphone, dibantu pengendara yang tidak dikenal. Tapi, petugas sudah mengetahui datanya serta akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” terangnya.

Masih lanjut Arif, pelaku juga mengaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan dipenjara selama 7 bulan. Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dari korban.

Baca Juga :  Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

“Barang buktinya, 1 dos book Hp Vivo 1 Pro, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau, 1 kaos lengan pendek warna abu-abu dan 1 celana jeans panjang warna biru,” sebutnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak tersebut menegaskan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurangan penjara.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB