Jambret Asal Sampang Dibekuk Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus pencurian dengan kekerasan / jambret inisial MS, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, seorang pria berinisial MS (41 th), warga Omben, Sampang, Madura, akhirnya tertangkap.

Pasalnya, MS terpaksa ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) / jambret Handphone, didepan rumah potong hewan, Jl.Pagirian, Surabaya, Minggu (25/12/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di giras 50 Jl.Gresik, pada tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif, Kamis (09/02/2023).

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengetahui identitas pelaku.

“Pengakuan pelaku, usai dirinya merampas Handphone, dibantu pengendara yang tidak dikenal. Tapi, petugas sudah mengetahui datanya serta akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” terangnya.

Masih lanjut Arif, pelaku juga mengaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan dipenjara selama 7 bulan. Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dari korban.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar dan Kurir Sabu di Pamekasan

“Barang buktinya, 1 dos book Hp Vivo 1 Pro, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau, 1 kaos lengan pendek warna abu-abu dan 1 celana jeans panjang warna biru,” sebutnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak tersebut menegaskan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurangan penjara.

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB