Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (08/07/24) siang.

Dalam agenda paripurna tersebut, membahas nota penjelasan bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda BumDes dan Pengelolaan Aset Desa.

Hadir dalam paripurna, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, seluruh camat, serta 29 anggota DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna kali, pada tanggal 2 Juli kemarin, Banmus DPRD telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Hal itu, guna menjadwal kegiatan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati, maka tersusunlah agenda tersebut.

Baca Juga :  Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin mewakili Fadol ketua DPRD Sampang.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, bisa mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, RPJPD ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah.

“Termasuk sektor swasta dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Pesan Ra Mahfud; Pendukung Tak Terprovokasi Usikan Lawan

Ia juga mengutarakan, bahwasnya RPJPD Kabupaten Sampang akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih, dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk menentukan strategi dan prioritas program 5 tahunan, berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. Karena, RPJPD yang dibahas memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” tandasnya.

Maka, dalam rangka mewujudkan visi “Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, diantaranya ;

– Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
– Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
– Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
– Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang Gemilang.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB