Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (08/07/24) siang.

Dalam agenda paripurna tersebut, membahas nota penjelasan bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda BumDes dan Pengelolaan Aset Desa.

Hadir dalam paripurna, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, seluruh camat, serta 29 anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna kali, pada tanggal 2 Juli kemarin, Banmus DPRD telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Hal itu, guna menjadwal kegiatan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati, maka tersusunlah agenda tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin mewakili Fadol ketua DPRD Sampang.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, bisa mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, RPJPD ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah.

“Termasuk sektor swasta dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

Ia juga mengutarakan, bahwasnya RPJPD Kabupaten Sampang akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih, dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk menentukan strategi dan prioritas program 5 tahunan, berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. Karena, RPJPD yang dibahas memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” tandasnya.

Maka, dalam rangka mewujudkan visi “Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, diantaranya ;

– Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
– Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
– Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
– Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang Gemilang.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB