Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (08/07/24) siang.

Dalam agenda paripurna tersebut, membahas nota penjelasan bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda BumDes dan Pengelolaan Aset Desa.

Hadir dalam paripurna, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, seluruh camat, serta 29 anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna kali, pada tanggal 2 Juli kemarin, Banmus DPRD telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Hal itu, guna menjadwal kegiatan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati, maka tersusunlah agenda tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Asel Diminta Normalisasi Aliran Air Terjun Objek Wisata Air Dingin

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin mewakili Fadol ketua DPRD Sampang.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, bisa mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, RPJPD ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah.

“Termasuk sektor swasta dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Serangan Fajar

Ia juga mengutarakan, bahwasnya RPJPD Kabupaten Sampang akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih, dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk menentukan strategi dan prioritas program 5 tahunan, berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. Karena, RPJPD yang dibahas memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” tandasnya.

Maka, dalam rangka mewujudkan visi “Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, diantaranya ;

– Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
– Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
– Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
– Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang Gemilang.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB