Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (08/07/24) siang.

Dalam agenda paripurna tersebut, membahas nota penjelasan bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda BumDes dan Pengelolaan Aset Desa.

Hadir dalam paripurna, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, seluruh camat, serta 29 anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna kali, pada tanggal 2 Juli kemarin, Banmus DPRD telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Hal itu, guna menjadwal kegiatan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati, maka tersusunlah agenda tersebut.

Baca Juga :  Ketua ARN Desak Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Kasus Atas Nama Polisi Segera Ditangkap

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin mewakili Fadol ketua DPRD Sampang.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, bisa mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, RPJPD ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah.

“Termasuk sektor swasta dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Tentang Jama'ah Umrah Over Stayer, Ini Tanggapan Kemenag Sampang

Ia juga mengutarakan, bahwasnya RPJPD Kabupaten Sampang akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih, dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk menentukan strategi dan prioritas program 5 tahunan, berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. Karena, RPJPD yang dibahas memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” tandasnya.

Maka, dalam rangka mewujudkan visi “Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, diantaranya ;

– Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
– Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
– Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
– Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang Gemilang.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB