Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan (kiri), Wakil Ketua I DPRD Amin Arif Tirtana (tengah), Wakil Ketua III DPRD Rudi Kurniawan (kanan).

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (08/07/24) siang.

Dalam agenda paripurna tersebut, membahas nota penjelasan bupati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda BumDes dan Pengelolaan Aset Desa.

Hadir dalam paripurna, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, seluruh camat, serta 29 anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna kali, pada tanggal 2 Juli kemarin, Banmus DPRD telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

Hal itu, guna menjadwal kegiatan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati, maka tersusunlah agenda tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin mewakili Fadol ketua DPRD Sampang.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan, RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini, bisa mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, RPJPD ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah.

“Termasuk sektor swasta dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata dan berintegritas,” tandas Yuliadi.

Baca Juga :  Bawa 720 Liter Miras Ilegal, 3 Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Ia juga mengutarakan, bahwasnya RPJPD Kabupaten Sampang akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih, dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk menentukan strategi dan prioritas program 5 tahunan, berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. Karena, RPJPD yang dibahas memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” tandasnya.

Maka, dalam rangka mewujudkan visi “Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, diantaranya ;

– Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.
– Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.
– Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.
– Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang Gemilang.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB