Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, mencatat selama tahun 2018 sekitar ada 458 orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Namun, pada tahun 2016 s/d 2017 angka penderita ganggua jiwa lebih tinggi dari pada tahun ini.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati. Menurutnya, untuk menekan angka penderita gangguan jiwa tersebut, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Baca juga Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Warga dan Polisi Jadi Korban
“Kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa, agar pasien penyakit jiwa yang ditangani benar-benar sembuh,” tandasnya, Senin (15/10).
Kusmawati juga menyebutkan, mayoritas penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.
Baca juga Heboh Dikira “Mak Leleng” Ternyata Wanita yang Mengalami Gangguan Jiwa
“Kami meminta kepada keluarga pasien jiwa, untuk lebih aktif memeriksakan pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada poli jiwa dan juga ada Posyandu jiwa,” pungkasnya. (gus)