Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rusmiyati, terdakwa kasus dugaan perdagangan manusia (Trafficking) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tetdakwa warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang setiap kali sukses mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per orang.

Anton Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, saat ini agendanya pembacaan dakwaan. Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi hanya saja terdakwa merasa keberatan terkait dokumen keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga warga-anggap-pengadaan-poskamling-di-halelah-sampang-tak-wajar

“Tapi itu (keterangan saksi) sudah masuk pokok perkara, jadi dakwaan dilanjutkan”, ujar Anton sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini Anton menegaskan, Rusmiyati didakwa dengan tiga dakwaan yakni, Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPO dan PPMI).

Baca Juga :  Putra Tokoh Agama di Bangkalan Jadi Pengedar Sabu

Lebih lanjut Anton menerangkan, terdakwa bekerjasama dengan seseorang di Malaysia dan diduga merekrut beberapa orang (korban) untuk di pekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

“Ternyata para korban di Malaysia tidak sesuai yang dijanjikan. Para korban itu, dari batam naik parahu untuk nyebrang ke Malaysia alias TKI Ilegal. Itulah kesalahannya”, paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 3 juta per orang yang direkrut.

“Makanya kami akan buktikan dulu dalam sidang. Sementara ini, ada empat korban yang berangkat ke Malaysia diantaranya ada yang pasutri. Dan yang sampai balik lagi ke Indonesia cuma tiga orang. Satu orang merupakan istri korban masih tertahan di sana, bahkan kondisinya tidak tahu seperti apa. Sedangkan suaminya nekat lari ke KBRI dan kemudian pulang. Yang jelas kasus ini pertama kali di Sampang”, tambah Anton.

Baca Juga :  Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Sementara Arman Saputra, Penasehat Hukum terdakwa setempat mengatakan, pihaknya mengaku bahwa terdakwa sempat keberatan terhadap isi dakwaannya. Namun keberatan terdakwa bersifat subtansi dalam pokok perkara.

Baca Juga apes-terduga-maling-motor-di-banyuates-dihajar-massa

“Memang terdakwa merasa keberatan, tapi tidak dalam rangka untuk eksepsi. Tapi keberatan dari isi saksi yang terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya, nanti di sidang selanjutnya kami akan konfrontasi pengakuan sesuai dengan dakwaan tadi. Apakah benar pengakuan-pengakuannya seperti itu”, kata Arman.

Arman menambahkan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan. Lantaran, beberapa alasan subjektif diantaranya, terdakwa seorang perempuan, banyak tanggungan seperti tanggunangan untuk anak maupun suami.

“Iya semoga saja alasan itu bisa dilakukan penangguhan atapun pengalihan penahanan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB