Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rusmiyati, terdakwa kasus dugaan perdagangan manusia (Trafficking) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tetdakwa warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang setiap kali sukses mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per orang.

Anton Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, saat ini agendanya pembacaan dakwaan. Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi hanya saja terdakwa merasa keberatan terkait dokumen keterangan saksi.

Baca Juga warga-anggap-pengadaan-poskamling-di-halelah-sampang-tak-wajar

“Tapi itu (keterangan saksi) sudah masuk pokok perkara, jadi dakwaan dilanjutkan”, ujar Anton sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini Anton menegaskan, Rusmiyati didakwa dengan tiga dakwaan yakni, Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPO dan PPMI).

Baca Juga :  Plt Direktur RSUD Ngudi Waluyo: 90% Pasien Gunakan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut Anton menerangkan, terdakwa bekerjasama dengan seseorang di Malaysia dan diduga merekrut beberapa orang (korban) untuk di pekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

“Ternyata para korban di Malaysia tidak sesuai yang dijanjikan. Para korban itu, dari batam naik parahu untuk nyebrang ke Malaysia alias TKI Ilegal. Itulah kesalahannya”, paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 3 juta per orang yang direkrut.

“Makanya kami akan buktikan dulu dalam sidang. Sementara ini, ada empat korban yang berangkat ke Malaysia diantaranya ada yang pasutri. Dan yang sampai balik lagi ke Indonesia cuma tiga orang. Satu orang merupakan istri korban masih tertahan di sana, bahkan kondisinya tidak tahu seperti apa. Sedangkan suaminya nekat lari ke KBRI dan kemudian pulang. Yang jelas kasus ini pertama kali di Sampang”, tambah Anton.

Baca Juga :  Dinsos Bangkalan Meragukan Data Penerima Ayam Joper

Sementara Arman Saputra, Penasehat Hukum terdakwa setempat mengatakan, pihaknya mengaku bahwa terdakwa sempat keberatan terhadap isi dakwaannya. Namun keberatan terdakwa bersifat subtansi dalam pokok perkara.

Baca Juga apes-terduga-maling-motor-di-banyuates-dihajar-massa

“Memang terdakwa merasa keberatan, tapi tidak dalam rangka untuk eksepsi. Tapi keberatan dari isi saksi yang terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya, nanti di sidang selanjutnya kami akan konfrontasi pengakuan sesuai dengan dakwaan tadi. Apakah benar pengakuan-pengakuannya seperti itu”, kata Arman.

Arman menambahkan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan. Lantaran, beberapa alasan subjektif diantaranya, terdakwa seorang perempuan, banyak tanggungan seperti tanggunangan untuk anak maupun suami.

“Iya semoga saja alasan itu bisa dilakukan penangguhan atapun pengalihan penahanan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB