Sidak Komisi III DPRD Sampang Temukan Pemasangan U-ditch Retak

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang saat sidak ke dua lokasi proyek peningkatan struktur jalan kabupaten.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang saat sidak ke dua lokasi proyek peningkatan struktur jalan kabupaten.

Sampang || Rega Media News

Sidak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang ke dua lokasi proyek peningkatan struktur jalan kabupaten yakni, ruas Robatal-Karang Penang dan Karang Penang-Tamberu temukan pemasangan U-ditch yang retak dan tetap di pasang.

Anggota Komisi III DPRD Sampang,  Husni Mubarak mengatakan, kegiatan sidak kedua lokasi proyek tersebut ditemukan banyak kekurangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konsultan perencanaan proyek ini kurang jeli dan teliti melihat kondisi di lapangan. Sebab, ada beberapa titik lokasi di ruas Robatal-Karang Penang yang tidak dibangun-bangunan pelengkap atau plengsengan. Padahal, kondisinya mendesak untuk dibangun plengsengan,” katanya. Kamis (03/12/2020)

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Rp2,6 Milliar Borong Paket Sembako

Selain itu, Hosni mengungkapkan, ada plengsengan dibangun di lokasi yang tidak membutuhkan dan ini menandakan konsultan perencana kurang membaca kondisi lapanga.

“Pemasangan U-ditch tidak rapi dan sudah ada yang retak. Temuan sidak ini akan menjadi catatan khusus Komisi III DPRD Sampang,” ungkapnya.

Hal senada juga di sampaikan Abdus Salam, anggota Komisi III DPRD Sampang menuturkan, sidak ini merupakan pemantauan pelaksanaan dua proyek peningkatan ruas jalan kabupaten tersebut, agar perencanaan sesuai dengan nilai anggarannya yang sangat besar.

Baca Juga :  Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan, Antara Terlena dan Takut Dipidana

“Karena legislatif ini sebagai implementasi dari fungsi pengawasan, dan kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) katanya.

Abdus Salam meminta rekanan dan dinas terkait untuk tidak main-main dengan kualitas proyek tersebut. Selain itu, masyarakat juga pro aktif mengawasi hingga pengerjaan proyek tuntas.

“Pengerjaan ini perlu di kebut dan tetap mengedepankan kualitas. Mengingat, kontrak kerja akan berakhir pada 17 Desember 2020. Semoga saja tidak molor,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB