DPRD Sampang Gelar Paripurna Penetapan Panja LHP BPK Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan  Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penetapan Panja LHP BPK tahun 2021, di gedung DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terkait pengumuman dan penetapan nama-nama Panitia Kerja (Panja) untuk menidaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2021.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat juga dilaksanakan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Ketua I Amin Arif Tirtana dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat Se Kabupaten Sampang.

Pada Panja LHP BPK RI tersebut total ada sebanyak 15 anggota dewan yang berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Sampang.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, BPJS Watch: Badan Adhoc Perlu Dilindungi Jamsos

Sebanyak 15 orang anggota dewan tersebut yakni dari fraksi PKB, Ali Wafa dan Ach. Heriyanto Saleh.

Dari fraksi PPP, Dedy Dores dan Muji. Fraksi Nasdem, Imam Hambali dan Moh. Fathur Rosy.

Fraksi Gerindra, Amir Lubis dan Hamiduddin. Fraksi Golkar, Agus Husnul Yaqin.

Kemudian dari fraksi Demokrat Nurul Huda. Fraksi Golkar, M. Jaikun dan Moh. Syahroni.

Fraksi Perjuangan Rakyat, Moh. Farfa. Fraksi Amanat Sejahtera, Nasafi dan Toipul Minan.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, Panja tersebut dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2021. Adanya LHP, menurutnya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gandeng DLH, Lapas Narkotika Pamekasan Jaga Kebersihan

“LHP BPK bertujuan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (15/06/2022).

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, fungsi dari BPK juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD TA. 2021 telah dilaksanankan dengan optimal.

“Seiring dengan telah dibentuknya anggota Panja. Maka pembahasan sudah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Fadol menambahkan, tugas dari Panja yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI tersebut.

“Bedasarkan data-data tersebut tim Panja akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB