Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Caption: residivis spesialis curanmor inisial (SR) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan kembali membekuk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial SR (39 th) warga Jalan Tambak Asri Gading. SR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya yang dipimpin AKP Sudaryanto.

Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian 3 sepeda motor Honda Beat di beberapa TKP Jalan Tambak Asri Tanjung II No. 1 Surabaya, pada Kamis (08/09/2022) kemarin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor pada pukul 05.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Senin (12/09/2022) kemarin.

Sudaryanto menjelaskan, pelaku saat beraksi sekira pukul 23.00 Wib, pada Rabu 07 September 2022.

“Saat itu korban AR (29 th) yang tertidur nyenyak, kemudian setelah bangun tidur, melihat sepeda motor Beat yang diparkir didepan rumah sudah raib diambil pelaku,” kata Sudaryanto.

Masih Sudaryanto, pelaku saat melakukan aksi kejahatan, mereka keliling untuk mencari sasaran, setelah melihat sepeda motor Honda Beat warna oranye terparkir di teras rumah korban.

“Selanjutnya, pelaku mengambil dengan cara mendorong sepeda motor tersebut, setelah berhasil motor itu disimpan oleh pelaku dirumahnya untuk dijual,” ungkapnya.

Sudaryanto membeberkan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan di tempat kerja Jalan Sutorejo Utara Blok XI 09 Surabaya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Krembangan. Pelaku merupakan residivis spesialis curanmor,” tandasnya.

Sudaryanto menambahkan, pelaku sudah dua kali keluar masuk pada tahun 2008, pelaku ditangkap Polsek Krembangan kasus yang sama curanmor vonis 3 tahun di (LP) Porong.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing. Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan ditempat yang lebih aman,” pungkasnya.