Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: residivis spesialis curanmor inisial (SR) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan.

Caption: residivis spesialis curanmor inisial (SR) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan kembali membekuk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial SR (39 th) warga Jalan Tambak Asri Gading. SR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya yang dipimpin AKP Sudaryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian 3 sepeda motor Honda Beat di beberapa TKP Jalan Tambak Asri Tanjung II No. 1 Surabaya, pada Kamis (08/09/2022) kemarin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor pada pukul 05.00 Wib,” ujar Sudaryanto, Senin (12/09/2022) kemarin.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

Sudaryanto menjelaskan, pelaku saat beraksi sekira pukul 23.00 Wib, pada Rabu 07 September 2022.

“Saat itu korban AR (29 th) yang tertidur nyenyak, kemudian setelah bangun tidur, melihat sepeda motor Beat yang diparkir didepan rumah sudah raib diambil pelaku,” kata Sudaryanto.

Masih Sudaryanto, pelaku saat melakukan aksi kejahatan, mereka keliling untuk mencari sasaran, setelah melihat sepeda motor Honda Beat warna oranye terparkir di teras rumah korban.

“Selanjutnya, pelaku mengambil dengan cara mendorong sepeda motor tersebut, setelah berhasil motor itu disimpan oleh pelaku dirumahnya untuk dijual,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Qurban, Tiga Warga Lumajang Nyolong Kambing

Sudaryanto membeberkan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan di tempat kerja Jalan Sutorejo Utara Blok XI 09 Surabaya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Krembangan. Pelaku merupakan residivis spesialis curanmor,” tandasnya.

Sudaryanto menambahkan, pelaku sudah dua kali keluar masuk pada tahun 2008, pelaku ditangkap Polsek Krembangan kasus yang sama curanmor vonis 3 tahun di (LP) Porong.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing. Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan ditempat yang lebih aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB