Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.

Hal itu, setelah melaksanakan rapat paripurna, tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Agenda paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD, Senin (2/6/25) siang, dihadiri Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud dan unsur Forkopimda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dihadiri Sekda, pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), seluruh camat, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqbal Fathoni.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan peraturan, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” tutur Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  H-1 Lebaran, Arus Mudik di Sampang Padat

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Iqbal Fathoni menyebutkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

“Kita ingin sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan imbauan, ini adalah aturan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Wabup Sampang akrab disapa Ra Mahfud ini berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB