Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus.

Hal itu, setelah melaksanakan rapat paripurna, tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Agenda paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD, Senin (2/6/25) siang, dihadiri Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud dan unsur Forkopimda.

Selain itu, dihadiri Sekda, pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), seluruh camat, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqbal Fathoni.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan peraturan, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” tutur Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Perairan Mandangin Sulit Diidentifikasi

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Iqbal Fathoni menyebutkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

“Kita ingin sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan imbauan, ini adalah aturan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Sampang H.Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ketika Anak Didik Mulai Kembali Rasakan Dunia Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Wabup Sampang akrab disapa Ra Mahfud ini berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB