Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Surabaya,- Sebanyak 38 UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur, mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti.

Kegiatan kemah tersebut, digelar Kanwil Ditjenpas Jatim selama 3 hari, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya.

Saat upacara dan pembukaan perkemahan, dipimpin Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, Senin (21/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua pelaksana Alzuarman menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan.

“Nila nasionalisme, semangat kebersamaan dan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasar Omben Sampang Digrebek

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Jatim ini menyebutkan, perkemahan diikuti 38 UPT Pemasyarakatan.

“Masing-masing UPT mengirimkan 5 orang warga binaan, sebagai peserta perkemahan,” jelasnya.

Sementara, Teguh Pamuji, mengapresiasi jajaran yang mempersiapkan kegiatan kemah dengan baik.

“Kegiatan ini sebagai media pembinaan kepribadian bagi warga binaan,” ujar Kalapas Kelas I Malang ini.

Menurut Teguh, perkemahan satya dharma bhakti, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Tetapi, momentum menanamkan nilai disiplin, solidaritas dan tanggung jawab kepada warga binaan.

Baca Juga :  Peringati HPN, Bupati Bangkalan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Semoga, kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter positif bagi mereka,” ujar Teguh.

Ia berharap, warga binaan mendapat pengalaman baru, juga mampu menyerap nilai-nilai moral.

“Mampu belajar mandiri, dan kebersamaan yang dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Perkemahan Satya Dharma Bhakti tersebut, diisi dengan berbagai agenda.

Seperti pelatihan baris-berbaris, outbond pembinaan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB