Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) –Senin Pagi (22/1) suasana di lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan di banjiri Massa berpakaian putih, mereka adalah ribuan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Dalam orasinya Ketua Auma KH.Ali Karrar menegaskan bahwa selain istighosah Berkumpulnya ribuan Massa tersebut adalah sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pihaknya dalam menutup beberapa tempat yang terindikasi sebagai sarang Prostusi terselubung.

“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, atas penutupan lima tempat karaoke dan tempat prostitusi yang jadi ajang maksiat,” ujar KH. Ali Karrar dihadapan ribuan Massa.

Baca Juga :  Usai Terlapor, Polres Sampang Panggil 3 Saksi Kasus Tilep Gaji Perangkat

Tak hanya itu pihaknya meminta agar Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi, karena menurutnya Perda tersebut hanya akan menyuburkan praktik Maksiat dikota Gerbang Salam.

Sementara KH Abd Azis menambahkan aagr masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila kelima tempat yang telah ditutup tersebut beroperasi kembali.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

“Apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang dari awal. Masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali,” jelasnya.

Sedangkan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut Teguh sapaan akrab Kapolres Pamekasan mengaku akan segera menindaklanjuti laporan LPI tersebut.

“Akan segera kami tidak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tempat prostitusi yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan mudah-mudahan proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ungkapnya. (man/mad)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB