Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Surabaya, (Regamedianews.com) – sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kini bertindak tegas terhadap perilaku tindak pidana, pasalnya pihak kepolisian dengan serius mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroprasi di seluruh wilayah jawa timur.

Informasi yang di himpun Reporter Regamedianews, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap Angka kriminalitas jalanan sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme. Sebanyak 637 kasus masuk dalam proses hukum, sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.

Baca Juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami akan membersihkan Kriminalitas jalanan yang marak beraksi meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur sampai ke akarnya” imbuh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Selasa (31/07/2018).

Selain itu, Irjen. Pol Machfud Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beroprasi dijalanan. Selama ini Total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang berhasil diungkap Polda Jatim selama 3 bulan sekitar 1.338 kasus.

Baca Juga :  Seorang Kuli Angkut di Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

“Total 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti pemerasan di jalanan,” tuturnya.

Baca Juga  Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya

Lebih lanjut Irjen Machfud mengatakan jumlah tersangkanya 3.541 tersangka. Salah satunya seperti kasus di Malang kemarin, pelaku yang menyeret ibu-ibu di jalanan, pelakunya sudah tertangkap oleh Polres Malang. Sedangkan kejahatan lainnya seperti sakram, modus kejahatan yang sifatnya menuntut, atau memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan tapi jika tidak maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan sebagian sudah kami ringkus.

Baca Juga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

“Selain itu, ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah di tindak, seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut) yang merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan, kelompok Sakram ini merupakan penjahat yang cukup sadis” ungkapnya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Jambret Asal Banjar Tabulu Sampang Dibekuk Polisi

Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa telah melakukan reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, tak terkecuali beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Machfud juga menjelaskan Pada saat reka adegan, diperagakan dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi.

“Selain itu, ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
(wahib/fn)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB