Surabaya, (Regamedianews.com) – sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kini bertindak tegas terhadap perilaku tindak pidana, pasalnya pihak kepolisian dengan serius mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroprasi di seluruh wilayah jawa timur.
Informasi yang di himpun Reporter Regamedianews, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap Angka kriminalitas jalanan sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme. Sebanyak 637 kasus masuk dalam proses hukum, sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.
Baca Juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul
“kami akan membersihkan Kriminalitas jalanan yang marak beraksi meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur sampai ke akarnya” imbuh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Selasa (31/07/2018).
Selain itu, Irjen. Pol Machfud Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beroprasi dijalanan. Selama ini Total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang berhasil diungkap Polda Jatim selama 3 bulan sekitar 1.338 kasus.
“Total 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti pemerasan di jalanan,” tuturnya.
Baca Juga Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya
Lebih lanjut Irjen Machfud mengatakan jumlah tersangkanya 3.541 tersangka. Salah satunya seperti kasus di Malang kemarin, pelaku yang menyeret ibu-ibu di jalanan, pelakunya sudah tertangkap oleh Polres Malang. Sedangkan kejahatan lainnya seperti sakram, modus kejahatan yang sifatnya menuntut, atau memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan tapi jika tidak maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan sebagian sudah kami ringkus.
Baca Juga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT
“Selain itu, ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah di tindak, seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut) yang merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan, kelompok Sakram ini merupakan penjahat yang cukup sadis” ungkapnya.
Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa telah melakukan reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, tak terkecuali beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.
Machfud juga menjelaskan Pada saat reka adegan, diperagakan dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi.
“Selain itu, ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
(wahib/fn)