Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Surabaya, (Regamedianews.com) – sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kini bertindak tegas terhadap perilaku tindak pidana, pasalnya pihak kepolisian dengan serius mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroprasi di seluruh wilayah jawa timur.

Informasi yang di himpun Reporter Regamedianews, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap Angka kriminalitas jalanan sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme. Sebanyak 637 kasus masuk dalam proses hukum, sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.

Baca Juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami akan membersihkan Kriminalitas jalanan yang marak beraksi meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur sampai ke akarnya” imbuh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Selasa (31/07/2018).

Selain itu, Irjen. Pol Machfud Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beroprasi dijalanan. Selama ini Total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang berhasil diungkap Polda Jatim selama 3 bulan sekitar 1.338 kasus.

Baca Juga :  Polsek Omben Hiasi Maulidurrasul Dengan Santuni Anak Yatim

“Total 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti pemerasan di jalanan,” tuturnya.

Baca Juga  Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya

Lebih lanjut Irjen Machfud mengatakan jumlah tersangkanya 3.541 tersangka. Salah satunya seperti kasus di Malang kemarin, pelaku yang menyeret ibu-ibu di jalanan, pelakunya sudah tertangkap oleh Polres Malang. Sedangkan kejahatan lainnya seperti sakram, modus kejahatan yang sifatnya menuntut, atau memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan tapi jika tidak maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan sebagian sudah kami ringkus.

Baca Juga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

“Selain itu, ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah di tindak, seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut) yang merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan, kelompok Sakram ini merupakan penjahat yang cukup sadis” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Bangkalan Meningkat

Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa telah melakukan reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, tak terkecuali beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Machfud juga menjelaskan Pada saat reka adegan, diperagakan dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi.

“Selain itu, ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
(wahib/fn)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB