Neng Biba Soroti ADK dan Sulitnya Pencairan Jasmas Hingga Antisipasi Penyalahgunaan APBD Jelang Tahun Politik

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua komisi A DPRD Kota Surabaya

Wakil ketua komisi A DPRD Kota Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Belum bisa digunakannya Alokasi Dana Kelurahan (ADK) dikota Surabaya mendapatkan perhatian khusus, terutama dari kalangan wakil rakyat.

Hal itu lantaran adanya beberapa faktor hukum terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum dikeluarkan oleh bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Salah satunya datang dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj.Camelia Habiba, Srikandi Partai besutan H.Mihaimin Iskandar itu menyoroti keterlambatan realisasi ADK yang seharusnya sudah diterima oleh penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi terkait penggunaaan dana kelurahan yang sampai sekarang tidak bisa gunakan lantaran cantolan hukumnya belum ada,” ujar wanita berdarah Madura itu, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :  Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya inipun berharap agar Pemerintah Kota Surabaya segera menerbitkan Perwali, agar realisasi ADK dapat segera terlaksana dilapangan.

”Perwalinya belum ada, jadi pihak Kelurahan tidak bisa menjalankan program dana Kelurahan tersebut,” imbuhnya.

Wanita yang akrab disapa Neng Biba itupun berjanji untuk melakukan evaluasi, antisipasi sia-sianya dana yang sudah terposting, tak hanya itu dirinya juga meminta seluruh lapisan masyarakat Surabaya untuk ikut aktif melakukan pengawasan Dana Kelurahan nantinya.

“Kita harapkan nantinya masyarakat bisa ikut berperan aktif mengawasi Dana Kelurahan, agar tepat guna dan bermanfaat guna dalam membangun kelurahan, apalagi menjelang tahun politik di Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga :  FUI Kota Cimahi Sampaikan Penolakan RUU HIP Ke DPRD

Tak hanya sampai disitu, Wakil Rakyat 3 periode itu berharap kepada 50 wakil rakyat untuk ikut mengawasi sebagai fungsi kontrol, antisipasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oknum ASN jelang kontes Politik pada Pilwali Surabaya.

Habiba juga mencontohkan perbandingan proses cairnya dana Jasmas dan Kungker ASN. Menurutnya, jika dana Jasmas begitu sulitnya dikeluarkan, akan tetapi pada saat kunjungan kerja ASN dan ada permintaan pavingisasi misalnya, langsung dipenuhi.

“Hal ini yang membuat kami untuk lebih jeli mengontrol pegunaan APBD untuk kepentingan kampanye menjelang Pilkada Surabaya. Ini yang perlu kita waspadai Bersama,” tegasnya. (dan)

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB