Propam Polda Jatim Pelototi Dugaan Kongkalikong Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Terkait kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba berinisial AS, warga Jl. Jatipurwo, Surabaya, oleh oknum Polsek Simokerto akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan dengan syarat mahar Rp 35 juta tersebut, mulai di endus Bid Propam Polda Jawa Timur, setelah ramai di pemberitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba itu langsung direspon cepat Kabid Propam Polda Jatim AKBP Sudamiran.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengarahkan agar segera melapor ke Mapolda Jatim.

“Kalau jelas, lapor ke Polda cak. Nanti ketemu saya dulu,” ujar singkat Sudamiran melalui chat akun WhatsAppnya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Jadi Penadah Curanmor, Remaja Asal Bangkalan Ini Berujung Di Sel

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba inisial AS tersebut, melalui pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto, Rabu (29/10) lalu.

Kendati demikian, pihak keluarga tersangka mengakui jika yang menyerahkan uang tebusan diberikannya didalam Mapolsek Simokerto.

Keluarga tersangka juga mengatakan, jika AS ditangkap saat sedang main judi online. Setelah di tes urine, positif pengguna narkoba.

“Setelah ditangkap, 3 hari saya beserta keluarga menebus AS dengan nominal Rp 35 juta, dengan catatan diurus pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto,” terangnya.

Sementara Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp Selasa (05/10/2021) pagi mengatakan, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor.

Baca Juga :  Dikejar Warga, Pelaku Curanmor di Surabaya Nyebur Ke Kali

“Maksudnya apa pak, kalau mau konfirmasi silahkan datang kekantor, saya lagi zoom meeting dengan Camat,” ucap Sidik.

“Besok jam berapa, saya tidak menjanjikan besok ketemu jenengan nanti sampean kecewa. Kalau gak ada saya besok konfirmasi ke Kanit Reskrim,” cetusnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana, saat dikonfirmasi Rabu (06/10/2021) pagi, membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka AS.

“Iya mas memang benar ada penangkapan tersangka inisial AS. Tapi saya sudah laporan pimpinan. Tersangka di rehab BNNP Jawa Timur,” kata Ketut saat ditemui awak media di Mapolsek Simokerto.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB