Propam Polda Jatim Pelototi Dugaan Kongkalikong Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Terkait kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba berinisial AS, warga Jl. Jatipurwo, Surabaya, oleh oknum Polsek Simokerto akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan dengan syarat mahar Rp 35 juta tersebut, mulai di endus Bid Propam Polda Jawa Timur, setelah ramai di pemberitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba itu langsung direspon cepat Kabid Propam Polda Jatim AKBP Sudamiran.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengarahkan agar segera melapor ke Mapolda Jatim.

“Kalau jelas, lapor ke Polda cak. Nanti ketemu saya dulu,” ujar singkat Sudamiran melalui chat akun WhatsAppnya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Musrenbang, Pemkab Bangkalan Prioritaskan 6 Bidang Pembangunan

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba inisial AS tersebut, melalui pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto, Rabu (29/10) lalu.

Kendati demikian, pihak keluarga tersangka mengakui jika yang menyerahkan uang tebusan diberikannya didalam Mapolsek Simokerto.

Keluarga tersangka juga mengatakan, jika AS ditangkap saat sedang main judi online. Setelah di tes urine, positif pengguna narkoba.

“Setelah ditangkap, 3 hari saya beserta keluarga menebus AS dengan nominal Rp 35 juta, dengan catatan diurus pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto,” terangnya.

Sementara Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp Selasa (05/10/2021) pagi mengatakan, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor.

Baca Juga :  TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

“Maksudnya apa pak, kalau mau konfirmasi silahkan datang kekantor, saya lagi zoom meeting dengan Camat,” ucap Sidik.

“Besok jam berapa, saya tidak menjanjikan besok ketemu jenengan nanti sampean kecewa. Kalau gak ada saya besok konfirmasi ke Kanit Reskrim,” cetusnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana, saat dikonfirmasi Rabu (06/10/2021) pagi, membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka AS.

“Iya mas memang benar ada penangkapan tersangka inisial AS. Tapi saya sudah laporan pimpinan. Tersangka di rehab BNNP Jawa Timur,” kata Ketut saat ditemui awak media di Mapolsek Simokerto.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB