Propam Polda Jatim Pelototi Dugaan Kongkalikong Polsek Simokerto

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Caption: Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Terkait kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba berinisial AS, warga Jl. Jatipurwo, Surabaya, oleh oknum Polsek Simokerto akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan dengan syarat mahar Rp 35 juta tersebut, mulai di endus Bid Propam Polda Jawa Timur, setelah ramai di pemberitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba itu langsung direspon cepat Kabid Propam Polda Jatim AKBP Sudamiran.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengarahkan agar segera melapor ke Mapolda Jatim.

“Kalau jelas, lapor ke Polda cak. Nanti ketemu saya dulu,” ujar singkat Sudamiran melalui chat akun WhatsAppnya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelepasan pelaku narkoba inisial AS tersebut, melalui pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto, Rabu (29/10) lalu.

Kendati demikian, pihak keluarga tersangka mengakui jika yang menyerahkan uang tebusan diberikannya didalam Mapolsek Simokerto.

Keluarga tersangka juga mengatakan, jika AS ditangkap saat sedang main judi online. Setelah di tes urine, positif pengguna narkoba.

“Setelah ditangkap, 3 hari saya beserta keluarga menebus AS dengan nominal Rp 35 juta, dengan catatan diurus pengacara yang ditunjuk Polsek Simokerto,” terangnya.

Sementara Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp Selasa (05/10/2021) pagi mengatakan, kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

“Maksudnya apa pak, kalau mau konfirmasi silahkan datang kekantor, saya lagi zoom meeting dengan Camat,” ucap Sidik.

“Besok jam berapa, saya tidak menjanjikan besok ketemu jenengan nanti sampean kecewa. Kalau gak ada saya besok konfirmasi ke Kanit Reskrim,” cetusnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana, saat dikonfirmasi Rabu (06/10/2021) pagi, membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka AS.

“Iya mas memang benar ada penangkapan tersangka inisial AS. Tapi saya sudah laporan pimpinan. Tersangka di rehab BNNP Jawa Timur,” kata Ketut saat ditemui awak media di Mapolsek Simokerto.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB