Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menggeledah mobil di halaman rumah tersangka bandar narkoba di Desa Jambiringin, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menggeledah mobil di halaman rumah tersangka bandar narkoba di Desa Jambiringin, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba, Sabtu (8/3/25) pagi.

Penggeledahan itu, tepatnya di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambiringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Usut diusut, penggeledahan setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersebut, Jumat (7/3) malam.

Alhasil, satuan reserse narkoba ini berhasil menangkap tiga orang pelaku sabu, satu diantaranya adalah bandar.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penggeledahan kali ini pihaknya mengamankan satu orang.

“Semuanya ada empat orang pelaku, setelah menggeledah rumah tersangka bandar narkoba,” ujarnya, Sabtu (8/3) siang.

Baca Juga :  Tega, Pria di Malang Habisi Nyawa Ibunya Dengan Pisau

Hendra menyebutkan, untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 57 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Tadi malam saat ditangkap sempat ada perlawanan,” ungkapnya.

“Makanya hari ini kita kerahkan kekuatan penuh, 100 personel kita kerahkan, gabungan Polsek dan Polres,” tegas Hendra.

Ia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti lain, seperti senjata tajam.

“Ada celurit, tombak, pisau, bungkus klip plastik dan ada yang berisi sabu, diduga milik tersangka bandar,” bebernya.

Baca Juga :  Pemilihan Panitia Kepala Desa di Bangkalan Berakhir Pembacokan

Lanjut Hendra menambahkan, sementara saat penangkapan pada Jumat (7/3) malam, dipimpin langsung Kapolsek Proppo.

“Tadi malam dihalangi, diteriaki bahkan mobil Kapolsek dilempari batu,” ungkapnya kepada awak media.

Namun dari kejadian ini, kata Hendra, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat desa setempat.

“Menjadikan desa ini sebagai desa yang bersih dari narkoba,” tandasnya.

“Kami menghimbau, masyarakat Proppo jauhi narkoba karena sangat berbahaya,” imbaun Hendra.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB