Buser Polsek Tegalsari Ringkus Maling Motor Kepergok

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Reskrim Polsek Tegalsari saat amankan pelaku curanmor di Jl. Kedungdoro Surabaya dan barang buktinya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: Reskrim Polsek Tegalsari saat amankan pelaku curanmor di Jl. Kedungdoro Surabaya dan barang buktinya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari bak seperti mendapat rejeki nomplok, saat patroli kring serse di wilayah Jalan Kedungdoro, Surabaya, Sabtu (12/11/2022) kemarin.

Pasalnya, petugas yang berpakaian ala preman tersebut, berhasil menangkap seorang pelaku kendaraan bermotor (curanmor), berinsial IM (25 th).

“Pelaku tersebut asal warga Jalan Kedungdoro, Surabaya,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, melalui Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022) siang.

Marji menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersebut, ditangkap lantaran kepergok hendak mencuri sepeda motor di Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

“Saat itu, korban yang hendak keluar rumah mendapati pelaku sedang mencongkel kunci kontak sepeda motornya. Sehingga langsung diteriaki maling,” ucap AKP Marji.

Waktu itu, ungkap Marji, warga yang ada dilokasi langsung melakukan pengejaran hingga di Jalan Kedungdoro Surabaya.

Baca Juga :  Ngamri Berkah Ramadhan, PWS Sisir Jalanan Berbagi Takjil

“Saat itu, petugas sedang melakukan kring serse juga ikut melakukan pengejaran, sehingga pelaku ditangkap dan diamankan ke Mako Polsek,” terang Marji.

Selain menangkap pelaku, imbuh Marji, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 300 ribu, kunci T dan rekaman cctv.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian sepeda motor,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Daerah

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Senin, 28 Jul 2025 - 14:53 WIB